Di postingan saya tentang 11 Langkah-langkah Persiapan Sekolah di Italia, saya sedikit kasih bocoran tentang jalan berliku sebelum menuju Italia. Orang-orang selalu bilang 'Banyak Jalan Menuju Roma' tapi kalau saya 'Banyak Drama Menuju Roma'. Ingat kan kalau saya pernah cerita setiap orang punya jatah gagal dan jatah keberuntungan, dan saya ambil jatah hoki saya di depan saat itu. Saya pikir proses dari mendapatkan LoA (Letter of Acceptance) menuju keberangkatan akan berjalan semulus Tol Cipali sebelum arus mudik, tapi nyatanya seruwet jalur Kuningan-Mampang saat jam pulang kantor.
Setelah melewati fase mengurus berkas terjemahan dan legalisir, tibalah saatnya mengurus visa pelajar. Karena Italia masuk dalam wilayah Schengen, jadi visa pelajar yang akan saya ambil untuk masa studi saya 2 tahun adalah visa tipe D multi trip, bukan single trip. Artinya, saya bebas keluar masuk wilayah Schengen selama memegang visa itu. Satu per satu persyaratan telah saya lengkapi, appointment pembuatan visa ke Kedutaan Italia sudah saya kantongi. Dengan langkah percaya diri saya datang ke Kedutaan Italia dan berharap visa akan keluar secepatnya. Karena rata-rata teman seperjuangan yang akan berangkat ke Italia hanya butuh waktu 1 hari kerja untuk mendapatkan visa pelajarnya.
Setelah masuk melalui security check dan menunggu sekitar 15 menit, pihak kedutaan pun memanggil nama saya. Semuanya masih berjalan mulus, termasuk kelengkapan dokumen saya. Hingga pada saatnya saya mengisi formulir data diri, saya mulai bertanya kepada petugas mengenai 'SURNAME' saya alias nama belakang. Saya memang sering dibuat bingung untuk perkara itu, lantaran dari lahir hingga detik itu saya mengantongi dua data diri yang sedikit berbeda. Di Akte Kelahiran, orang tua menuliskan saya lahir di Sleman, Yogyakarta dan penulisan nama saya dengan pemenggalan 2 suku kata. Data diri itu yang menjadi acuan saya saat membuat Ijazah mulai dari pertama kali masuk TK himgga lulus kuliah.
Namun, pada Kartu Keluarga, orang tua saya menyematkan nama saya menjadi 3 suku kata dan menuliskan Yogyakarta sebagai tempat tanggal lahir. Ya walaupun Sleman ada di dalam wilayah D.I Yogyakarta, dan RS Sardjito sejatinya terletak di Sleman, bukan Yogyakarta. Identitas tersebut --nama dengan 3 suku kata dan lahir di Yogyakarta-- saya gunakan untuk membuat KTP, Buku Nikah dan juga Paspor. Bertahun-tahun memakai identitas tersebut saya tidak pernah menjumpai masalah, namun tidak kali ini.
Begitu saya tanya kepada petugas kedutaan nama belakang mana yang harus saya pakai karena saya punya 2 identitas yang berbeda, petugas pun bingung, dan berkata,
"Kok kamu bisa beda-beda gini namanya.
Paspor sama akte kelahiran juga kenapa bisa beda?"
Wah kalau ditanya seperti itu bingung juga sih saya harus jawab apa. Dengan kondisi yang benar-benar have no idea, saya pun meminta saran kepada petugas di keduataan. Tahu enggak apa yang disarankan?
"Kamu harus pilih mau pakai nama yang 2 atau 3 suku kata. Kalau mau pakai identitas 3 suku kata berarti kamu ganti ijazah. Kalau mau pakai nama 2 suku kata berarti kamu ganti KTP, KK sama Paspor," timpal sang petugas.
Curhatan lewat instagram stories kala itu |
Jelas itu bukan pilihan yang saya harapkan. Tapi mau tidak mau saya harus ambil resiko 'ribet di awal' daripada saya harus berhadapan dengan keribetan pemenggalan suku kata di negara orang. Saat itu yang terlintas dalam pikiran saya adalah, berapa bulan lagi saya harus menunggu semua identitas menjadi baru lagi? Artinya sudah bisa dipastikan saya akan berangkat mundur dari jadwal dan bakalan telat masuk kuliah juga.
Saya benar-benar pusing dengan perkara ini karena urusan administrasi tentu bukan pekerjaan yang selalu dinantikan setiap orang. Akhirnya saya memilih mengganti KTP, KK dan Paspor baru, dengan pemenggalan nama 2 suku kata. Saya rasa itu jalan yang 'lebih praktis' ketimbang mempertahankan nama dengan 3 suku kata tapi harus mengganti semua identitas di ijazah. Please, don't do that!
Setelah memutuskan untuk mengganti identitas dengan 2 suku kata, langkah berikutnya adalah mengurus KK dan KTP baru membuat Paspor baru. KK dan KTP okelah tidak terlalu banyak memakan waktu. Usai mendapatkan KK dan KTP baru saya langsung pergi ke Imigrasi Cilacap dan membuat BAP. Iya, pergantian paspor yang hilang ataupun rusak memang harus diawali dengan pembuatan BAP. Ada tanya jawab seputar mengapa membuat paspor baru, kemana saja kita pernah memakai paspor sebelumnya hingga alasan untuk penggunaan paspor dalam waktu dekat. Wawancara dengan petugas Imigrasi berjalan santai. Selanjutnya kita disuruh menunggu untuk pengambilan foto. Alurnya sama dengan kita membuat paspor baru, tapi jangan tanya hasilnya, you know lah hasilnya.
Jangan pernah berekpektasi lebih dengan foto paspor :( |
Merasa petugas Imigrasi yang sangat kooperastif saat proses pembuatan paspor baru, saya pun berpikir kalau saya enggak akan butuh waktu lama untuk menunggu paspor baru. Bayangan saya dulu membuat KK dan KTP akan memakan waktu kurang lebih 2 minggu, dan paspor 1-3 hari. Tapi nyatanya petugas Imigrasi bilang kalau proses pembuatan Paspor baru karena beda identitas sekitar 2 minggu. Duh! Saya coba menjelaskan sedetail mungkin kenapa saya memerlukan paspor secepatnya lantaran saya harus membuat visa pelajar sesegera mungkin. Saya mulai cemas saat itu, karena perkuliahan akan segera dimulai dalam minggu yang sama dengan pembuatan paspor saya itu.
Pulang ke rumah dalam keadaan lemas dan tidak tahu harus berbuat apa kecuali menunggu. Pak Reshard, driver sekaligus orang kepercayaan bapak mencoba menenangkan dan menghibur saya. Beliau tahu saya benar-benar galau. Untungnya di perjalanan pulang dari Kantor Imigrasi menuju rumah, kami menjumpai warung sate kuda dan kambing. Yang mana sate-sate itu berhasil membuat saya 'sedikit' bahagia.
Sesampainya di rumah, saya coba tanya ke beberapa teman yang bekerja di Kantor Imigrasi jawabannya pun serupa, 'menunggu kurang lebih 2 minggu', wah pengen nangis rasanya. Namun untungnya, setelah melewati 4 hari pasca pengambilan foto di Imigrasi, petugas Imigrasi pun menelpon saya dan memberitahukan kalau paspor saya sudah siap diambil. Ahh senangnya, Alhamdulillah.
Akhirnya student visa keluar juga! |
Tapi perjuangan belum usai, saya harus segera kembali ke Jakarta dan membuat janji untuk pembuatan student visa di Kedutaan Italia. Dari hari yang sama mendapatkan paspor baru, saya pun mendapatkan slot pembuatan visa di minggu depannya! Luar biasa menguji kesabaran, karena saya banyak berharap bisa mendapatkan jadwal wawancara pembuatan visa di minggu yang sama saya mendapat paspor.
Rentetan peristiwa karena pemenggalan suku kata pada nama berhasil membuat jadwal keberangkatan saya yang semula dijadwalkan awal Oktober mundur menjadi akhir Oktober. Lalu bagaimana dengan kuliah? Kapan kuliah dimulai? Kuliah saya sejatinya dimulai awal Oktober, dan sudah pasti saya telat masuk kuliah. Telat lebih dari 1 bulan.
Kini saya sudah tinggal di Roma, hampir 10 bulan lamanya. Dengan identintas nama yang baru, pemenggalan nama dengan 2 suku kata. Jadi saya enggak perlu bingung kalau di sini ditanya Nome (name) e (and) Cognome (surname).
Kini saya sudah tinggal di Roma, hampir 10 bulan lamanya. Dengan identintas nama yang baru, pemenggalan nama dengan 2 suku kata. Jadi saya enggak perlu bingung kalau di sini ditanya Nome (name) e (and) Cognome (surname).
Nah, bagi teman-teman yang saat ini memiliki perbedaan identitas entah itu nama, tempat tanggal lahir atau nama orang tua, selagi ada waktu dan masih tinggal di Indonesia, sebisa mungkin diubah dari sekarang. Jangan perlu menunggu ada masalah darurat baru dibenerin kaya saya. Saya tidak pernah ada masalah dengan identitas lama saya di paspor sebelumnya, untuk acara apapun di dalam negeri maupun saat traveling ke luar negeri, tapi kalau berurusan dengan visa, enggak ada kata ampun.
Hayo siapa di sini yang namanya masih beda-beda di setiap kartu identitas?